MAKALAH
PENDIDIKAN PANCSILADAN KEWARGA
NEGARAAN
Sejarah Lahirnya Pancasila
O
L
E
H
Andi
Abdul Khalik Awitrom
120250502004
Teknik Informatika
FAKULTAS ILMU
KOMPUTER
UNIVERSITAS
TOMAKAKA
2013
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat
Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan
Hidayahnya Sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam
bentuk maupun isinya yangsangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan
sebagai salahsatu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam pendidikan
dalam profesi keguruan.
Semoga makalah ini
membantu menambah pengetehuan danpengalaman bagi para pembac, sehingga saya
dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih
baik.
Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena
pengalaman yang saya miliki masih kurang. Olehkarena itu saya harapkan para
pembaca untuk memberikan masukan – masukan yang bersifat membangun untuk
kesempurnaann makalah ini.
DAFTAR ISI
HALAMAN
SAMPUL ........................................................................................ i
HALAMAN
PENGESAHAN.............................................................................. ii
KATA
PENGANTAR.......................................................................................... iii
DAFTAR
ISI ......................................................................................................... iv
BAB I PENDAHULUAN ........................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN ........................................................................... 4
A.
Awal Berdirinya Pancasila ........................................................ 4
B.
Sejarah Singkat Terbentuknya Pancasila................................... 6
C.
Makna Lambang Burung Garuda Pancasila ............................. 13
BAB
III PENUTUP
..................................................................................... 17
A.
KESIMPULAN ........................................................................ 17
B.
SARAN .................................................................................... 18
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
Sebagai dasar negara, Pancasila
kembali diuji ketahanannya dalam era reformasi sekarang. Merekahnya matahari
bulan Juni 1945, 63 tahun yang lalu disambut dengan lahirnya sebuah konsepsi
kenengaraan yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia, yaitu lahirnya
Pancasila.
Sebagai falsafah negara, tentu
Pancasila ada yang merumuskannya. Pancasila memang merupakan karunia terbesar
dari Allah SWT dan ternyata merupakan light-star bagi segenap bangsa Indonesia
di masa-masa selanjutnya, baik sebagai pedoman dalam memperjuangkan
kemerdekaan, juga sebagai alat pemersatu dalam hidup kerukunan berbangsa, serta
sebagai pandangan hidup untuk kehidupan manusia Indonesia sehari-hari, dan yang
jelas tadi telah diungkapkan sebagai dasar serta falsafah negara Republik
Indonesia.
Pancasila telah ada dalam segala
bentuk kehidupan rakyat Indonesia, terkecuali bagi mereka yang tidak
Pancasilais. Pancasila lahir 1 Juni 1945, ditetapkan pada 18 Agustus 1945
bersama-sama dengan UUD 1945. Bunyi dan ucapan Pancasila yang benar berdasarkan
Inpres Nomor 12 tahun 1968 adalah satu, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dua,
Kemanusiaan yang adil dan beradab. Tiga, Persatuan Indonesia. Empat, Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Dan
kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sejarah Indonesia telah mencatat
bahwa di antara tokoh perumus Pancasila itu ialah, Mr Mohammad Yamin, Prof Mr
Soepomo, dan Ir Soekarno. Dapat dikemukakan mengapa Pancasila itu sakti dan
selalu dapat bertahan dari guncangan kisruh politik di negara ini, yaitu
pertama ialah karena secara intrinsik dalam Pancasila itu mengandung toleransi,
dan siapa yang menantang Pancasila berarti dia menentang toleransi.
Kedua, Pancasila merupakan wadah
yang cukup fleksibel, yang dapat mencakup faham-faham positif yang dianut oleh
bangsa Indonesia, dan faham lain yang positif tersebut mempunyai keleluasaan
yang cukup untuk memperkembangkan diri. Yang ketiga, karena sila-sila dari
Pancasila itu terdiri dari nilai-nilai dan norma-norma yang positif sesuai
dengan pandangan hidup bangsa Indonesia, dan nilai serta norma yang
bertentangan, pasti akan ditolak oleh Pancasila, misalnya Atheisme dan segala
bentuk kekafiran tak beragama akan ditolak oleh bangsa Indonesia yang bertuhan
dan ber-agama.
Diktatorisme juga ditolak, karena
bangsa Indonesia berprikemanusiaan dan berusaha untuk berbudi luhur.
Kelonialisme juga ditolak oleh bangsa Indonesia yang cinta akan kemerdekaan.
Sebab yang keempat adalah, karena bangsa Indonesia yang sejati sangat cinta
kepada Pancasila, yakin bahwa Pancasila itu benar dan tidak bertentangan dengan
keyakinan serta agamanya.
Dengan demikian bahwa falsafah
Pancasila sebagai dasar falsafah negara Indonesia yang harus diketahui oleh
seluruh warga negara Indonesia agar menghormati, menghargai, menjaga dan
menjalankan apa-apa yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya pahlawan
proklamasi yang telah berjuang untuk kemerdekaan negara Indonesia ini. Sehingga
baik golongan muda maupun tua tetap meyakini Pancasila sebagai dasar negara
Indonesia tanpa adanya keraguan guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa
dan negara Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Awal
Berdirinya Pancasila
Ideologi dan dasar
negara kita adalah Pancasila. Pancasila terdiri dari lima sila. Kelima sila itu
adalah: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan
Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusayawaratan
perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk mengetahui
latar belakang atau sejarah Pancasila dijadikan ideologi atau dasar negara coba
baca teks Proklamasi berikut ini.
Istilah “ Pancasila” pertama kali dapat ditemukan dalam buku “ Sutasoma” karya Mpu Tantular yang ditulis pada zaman Majapahit (abad ke 14). Dalam buku itu istilah Pancasila diartikan sebagai perintah kesusilaan yang jumlahnya lima (Pancasila karma) dan berisi lima larangan untuk :
Istilah “ Pancasila” pertama kali dapat ditemukan dalam buku “ Sutasoma” karya Mpu Tantular yang ditulis pada zaman Majapahit (abad ke 14). Dalam buku itu istilah Pancasila diartikan sebagai perintah kesusilaan yang jumlahnya lima (Pancasila karma) dan berisi lima larangan untuk :
a. Melakukan kekerasan
b. Mencuri
c. Berjiwa dengki
d. Berbohong
e. Mabuk akibat minuman keras
Pancasila sebagai dasar filsafat
serta ideologi bangsa dan negara Indonesia, tidak semata-mata terbentuk begitu
saja dengan hanya diciptakan oleh seseorang seperti yang terjadi pada
ideologi-ideologi lain di dunia. Akan tetapi terbentuknya Pancasila mengalami
proses yang sangat panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Sejak 400 tahun yang
lalu pada masa kejayaan kutai dimana pada masa ini masayarakat kutai yang
membuka zaman sejarah indonesia pertama kali, sudah terlihat menampilkan
nilai-nilai sosial politik, dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan.
Secara
kausalitas Pancasila sebelum disyahkan menjadi dasar filsafat negara
nilai-nilainya telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia itu sendiri, seperti
adat- istiadat, kebudayaan, dan nilai-nilai religius. Kemudian para pendiri
negara mengangkat nilai-nilai tersebut kemudian dirumuskan secara musyawarah
mufakat berdasarkan moral-moral yang luhur diantaranya dalam sidang BPUPKI yang
pertama, sidang panitia sembilan yang kemudian melahirkan piagam jakarta yang
memuat Pancasila yang pertama kali, kemudian dibahas lagi dalam sidang BPUPKI
yang kedua. Setelah kemerdekaan Indonesia sebelum sidang PPKI Pancasila sebagai
calon dasar filsafat negara dibahas serta disempurnakan lagi dan akhirnya pada
tanggal 18 Agustus 1945 disyahkan oleh PPKI sebagai dasar filsafat Negara
Republik Indonesia (Kaelan, 2008:103).
Pengetahuan
yang lengkap tentang proses terjadinya Pancasila berdasarkan pada proses
kausalitas, secara kausalitas asal mula pancasila dibedakan menjadi dua macam
yaitu : asal mula langsung dan asal mula tidak langsung.
Pengertian asal mula secara ilmiah filsafati di bedakan atas
empat macam yaitu :
a.
Asal mula bahan (kusa materialis)
Bangsa Indonesia adalah asal dari nilai-nilai Pancasila itu
sendiri, sehingga pada hakikatnya nilai Pancasila merupakan unsur-unsur yang
digali dari bangsa Indonesia yang bermula dari adat-istiadat kebudayaan serta
nilai religius. Bisa disimpulkan bahwa asal bahan Pancasila adalah pada bangsa
Indonesia yang terdapat dalam kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
b. Asal mula bentuk (kausa formalis)
Asal mula bentuk atau bagai mana
betuk Pancasila itu sebagaimana termuat dalam pembukaan Undang Undang Dasar
1945. Dengan demikian maka asal mula bentuk Pancasila adalah Ir. Soekarno, Drs.
Moh. Hatta serta anggota BPUPKI lainya yang merumuskan dan membahas Pancasila.
c. Asal mula karya (kausa effisien)
Asal mula yang menjadikan atau mengesahkan Pancasila dari
calon yang akan menjadi dasar negara yang sah. Yaitu PPKI sebagai pembentuk
negara dan telah mengesahkan Pancasila sebagai landasan dasar negara.
d. Asal Mula Tujuan (Kausa Finalis)
Pancasila dirumuskan dan di bahas oleh para pendiri negar
bertujuan untuk dijaikan sebagai landasan dasar negara. Oleh karena itu Asal
mula tujuan tersebuat adalah anggota BPUPKI beserta panitia sembilan.
B.
Sejarah
Singkat Terbentuknya Pancasila
Sebelum
tanggal 17 Agustus bangsa Indonesia belum merdeka. Bangsa Indonesia dijajah
oleh bangsa lain. Banyak bangsa-bangsa lain yang menjajah atau berkuasa di
Indonesia, misalnya bangsa Belanda, Portugis, Inggris, dan Jepang. Paling lama
menjajah adalah bangsa Belanda. Padahal sebelum kedatangan penjajah bangsa
asing tersebut, di wilayah negara RI terdapat kerajaan-kerajaan besar yang
merdeka, misalnya Sriwijaya, Majapahit, Demak, Mataram, Ternate, dan Tidore.
Terhadap penjajahan tersebut, bangsa Indonesia selalu melakukan perlawanan
dalam bentuk perjuangan bersenjata maupun politik. Perjuangan bersenjata
bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah, dalam hal ini Belanda, sampai dengan
tahun 1908 boleh dikatakan selalu mengalami kegagalan.
Penjajahan
Belanda berakhir pada tahun 1942, tepatnya tanggal 8 Maret. Sejak saat itu
Indonesia diduduki oleh bala tentara Jepang. Namun Jepang tidak terlalu lama
menduduki Indonesia. Mulai tahun 1944, tentara Jepang mulai kalah dalam melawan
tentara Sekutu. Untuk menarik simpati bangsa Indonesia agar bersedia membantu
Jepang dalam melawan tentara Sekutu, Jepang memberikan janji kemerdekaan di
kelak kemudian hari. Janji ini diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada
tanggal 7 September 1944. Oleh karena terus menerus terdesak, maka pada tanggal
29 April 1945 Jepang memberikan janji kemerdekaan yang kedua kepada bangsa
Indonesia, yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam Maklumat
Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan
Madura).
Dalam
maklumat itu sekaligus dimuat dasar pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tugas badan ini adalah menyelidiki
dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan kepada pemerintah
Jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi kemerdekaan Indonesia.
Keanggotaan
badan ini dilantik pada tanggal 28 Mei 1945, dan mengadakan sidang pertama pada
tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama ini yang dibicarakan
khusus mengenai calon dasar negara untuk Indonesia merdeka nanti. Pada sidang
pertama itu, banyak anggota yang berbicara, dua di antaranya adalah Muhammad
Yamin dan Bung Karno, yang masing-masing mengusulkan calon dasar negara untuk
Indonesia merdeka.
Muhammad
Yamin mengajukan usul mengenai dasar negara secara lisan yang terdiri atas lima
hal, yaitu :
1.
Peri
Kebangsaan
2.
Peri
Kemanusiaan
3.
Peri
Ketuhanan
4.
Peri
Kerakyatan
5.
Kesejahteraan
Rakyat
Selain itu
Muhammad Yamin juga mengajukan usul secara tertulis yang juga terdiri atas lima
hal, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan
/ Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat
Indonesia
Usulan ini
diajukan pada tanggal 29 Mei 1945. Prof.Dr. Supomo pada tanggal 31 Mei 1945
terdapat pokok-pokok pikiran yang tidak banyak berbeda seperti berikut :
a. Negara Indonesia Merdeka hendaknya merupakan
negara nasional yang bersatu dalam arti totaliter atau integralistik.
b. Setiap warganya dianjurkan agar takluk kepada
tuhan, tetapi urusan agama hendaknya terpisah dari urusan negara dan diserahkan
kepada golongan-golongan agama yang bersangkutan.
c. Dalam susunan pemerintahan negara harus
dibentuk suatu Badan Permusyawaratan, agar pemimpin negara dapat bersatu jiwa
dengan wakil-wakil rakyat secara terus-menerus.
d. Sistem
ekonomi Indonesia hendaknya diatur berdasarkan asas kekeluargaan, system
tolong-menolong dan system kooperasi.
e. Negara Indonesia yang berdasar atas semangat
kebudayaan Indonesia yang asli, dengan sendirinya akan bersifat negara Asia
Timur Raya.
Prof.
Supomo dengan tegas menolak aliran individualisme dan liberalisme maupun teori
kelas ajaran Marx, dan Lenin, sebagai dasar Indonesia Merdeka, dan menandaskan
bahwa politik pembangunan negara harus disesuaikan dengan susunan masyarakat
Indonesia. Maka negara kita harus berdasar atas aliran pikiran (staaside)
negara yang integralistik, negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya, yang
mengatasi seluruh golongan-golongannya dalam lapangan apapun. Dalam pengertian
ini menurut teori ini yang sesuai dengan semangat Indonesia yang asli, negara
tidak lain ialah seluruh rakyat Indonesia sebgai persatuan yang teratur dan
tersusun. Kemudian pada tanggal 1 Juni 1945,
Bung Karno
mengajukan usul mengenai calon dasar Negara yang terdiri atas lima hal, yaitu:
a.
Nasionalisme
(Kebangsaan Indonesia)
b.
Internasionalis
(Perikemanusiaan)
c.
Mufakat
atau Demokrasi
d.
Kesejahteraan
Sosial
e.
Ketuhanan
yang Berkebudayaan
Kelima hal ini oleh Bung Karno
diberi nama Pancasila.
Lebih
lanjut Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi
Trisila, yaitu :
a.
Sosio nasionalisme
b.
Sosiodemokrasi
c.
Ketuhanan
Berikutnya
tiga hal ini menurutnya juga dapat diperas menjadi Ekasila yaitu Gotong Royong.
Istilah
“sila” itu sendiri dapat diartikan sebagai aturan yang melatarbelakangi
perilaku seseorang atau bangsa;kelakuan atau perbuatan yang menurut adab (sopan
santun); dasar adab, akhlak, dan moral. Pancasila sebagai dasar negara pertama
kali diusulkan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dihadapan sidang
Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Menurut
beliau, istilah Pancasila tersebut diperoleh dari para sahabatnya yang
merupakan ahli bahasa.
Rumusan
Pancasila yang dikemukakan tersebut berdiri atas :
a. Kebangsaan Indonesia
b. Internasional atau kemanusiaan
c. Mufakat atau demokrasi
d. Kesejahteraan social
e. Ketuhanan yang berkemanusiaan
Selesai
sidang pertama, pada tanggal 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI sepakat untuk
membentuk sebuah panitia kecil yang tugasnya adalah menampung usul-usul yang
masuk dan memeriksanya serta melaporkan kepada sidang pleno BPUPKI. Tiap-tiap
anggota diberi kesempatan mengajukan usul secara tertulis paling lambat sampai
dengan tanggal 20 Juni 1945. Adapun anggota panitia kecil ini terdiri atas delapan
orang, yaitu :
1.
Ir.Soekarno
2.
Ki
Bagus Hadikusumo
3.
K.H.
Wachid Hasjim
4.
Mr.
Muh.Yamin
5.
M.
Sutardjo Kartohadikusumo
6.
Mr.
A.A. Maramis R.
7.
Otto
Iskandar Dinata
8.
Drs.
Muh. Hatta
Pada
tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara Panitia Kecil, dengan para
anggota BPUPKI yang berdomisili di Jakarta. Hasil yang dicapai antara lain
disetujuinya dibentuknya sebuah Panitia Kecil Penyelidik Usul-Usul/Perumus
Dasar Negara, yang terdiri atas sembilan orang, yaitu:
1.
Ir.Soekarno
2.
Drs.Muh.Hatta
3.
Mr.A.A.Maramis
4.
K.H.Wachid
Hasyim
5.
Abdul
Kahar Muzakkir
6.
Abikusno
Tjokrosujoso
7.
H.
Agus Salim
8.
Mr.AhmadSubardjo
9.
Mr.
Muh. Yamin
Tokoh-tokoh
BPUPKI yang diberi nama Panitia Sembilan mengadakan pertemuan untuk membahas
pidato serta usulan-usulan mengenai dasar negara yang telah dikemukakan dalam
sidang- sidang BPUPKI. Panitia Kecil yang beranggotakan sembilan orang
ini pada tanggal itu juga melanjutkan sidang dan berhasil merumuskan calon
Mukadimah Hukum Dasar, yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan “Piagam
Jakarta”.
Dalam
pembahasan tersebut didalamnya terdapat rumusan dan sistematika Pancasila
sebagai berikut :
a.
Ketuhanan,
dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
b.
Kemanusiaan
yang adil dan beradap
c.
Persatuan
Indonesia
d.
Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
e.
Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
C.
Makna
Lambang Burung Garuda Pancasila
Burung
garuda merupakan mitos dalam mitologi Hindu dan Budha. Garuda dalam mitos
tersebut digambarkan sebagai makhluk separuh burung (sayap, paruh, cakar) dan
separuh manusia (tangan dan kaki). Lambang garuda diambil dari penggambaran
kendaraan Batara Wisnu yakni garudeya. Garudeya itu sendiri dapat kita temui
pada salah satu pahatan di Candi Kidal yang terletak di Kabupaten Malang
tepatnya di Desa Rejokidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Garuda sebagai lambang negara menggambarkan kekuatan dan kekuasaan, warna emas
melambangkan kejayaan. Karena peran garuda dalam cerita pewayangan Mahabharata
dan Ramayana, maka Posisi kepala garuda menoleh ke kanan.
Jumlah
bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945),
antara lain:
e.
Jumlah
bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17
f.
Jumlah
bulu pada ekor berjumlah 8
g.
Jumlah
bulu di bawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
h.
Jumlah
bulu di leher berjumlah 45.
a.
Perisai
Perisai
merupakan lambang pertahanan negara Indonesia, gambar perisai tersebut dibagi
menjadi lima bagian, bagian latar belakang dibagi menjadi empat dengan warna
merah putih yang melambangkan warna bendera nasional Indonesia (merah berarti
berani dan putih berarti suci), dan sebuah perisai kecil miniatur dari perisai
yang besar berwarna hitam berada tepat di tengah-tengah. Garis lurus horizontal
yang membagi perisai tersebut menggambarkan garis khatulistiwa yang tepat
melintasi Indonesia di tengah-tengah. Setiap gambar yang terdapat pada perisai
tersebut berhubungan dengan simbol-simbol dari sila Pancasila, yaitu.
b.
Bintang
Lima
Sila ke-1 : Ketuhanan Yang Maha Esa.
Perisai hitam dengan sebuah bintang
emas berkepala lima menggambarkan lima agama di Indonesia, yaitu Islam, Kristen
Katholik, Kristen Protestan, Hindu dan Buddha.
c.
Rantai
Emas
Sila ke-2 : Kemanusiaan Yang Adil Dan
Beradab.
Rantai yang tersusun atas
gelang-gelang kecil ini menandakan hubungan manusia antara satu dengan yang
lain yang saling berhubungan.
d.
Pohon
Beringin
Sila ke-3 :
Persatuan Indonesia.
Pohon
beringin adalah sebuah pohon yang memiliki banyak akar yang menggelantung dari
ranting-rantingnya. Hal ini menggambarkan Indonesia sebagai negara kesatuan
yang memiliki berbagai budaya yang berbeda-beda.
e.
Kepala
Banteng
Sila ke-4 : Kerakyatan Yang Dipimpin
Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Banteng adalah binatang sosial, sama
halnya dengan manusia. Cetusan Presiden Soekarno dimana pengambilan keputusan
yang dilakukan bersama (musyawarah), gotong-royong, dan kekeluargaan merupakan
nilai-nilai khas bangsa Indonesia.
f.
Padi
dan Kapas
Sila ke-5: Keadilan Sosial Bagi
Seluruh Rakyat Indonesia.
Padi dan kapas yang menggambarkan
sandang dan pangan merupakan kebutuhan pokok setiap masyarakat Indonesia tanpa
melihat status maupun kedudukannya. Hal ini menggambarkan persamaan sosial
dimana tidak adanya kesenjangan sosial antara yang satu dengan yang lainnya,
namun hal ini bukan berarti bahwa negara Indonesia menggunakan ideologi komunisme.
g.
Pita
Pita yang dicengkeram oleh burung garuda
bertuliskan semboyan negara Indonesia, yaitu “Bhinneka Tunggal Ika” yang
berarti “Walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu” yang menggambarkan keadaan
bangsa Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam suku, budaya, adat-istiadat
dan kepercayaan, namun tetap satu bangsa, bahasa, dan tanah air.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara
Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta
: Panca berarti lima dan Sila berarti prinsip atau asas. Pancasila
merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh
rakyat Indonesia. Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang
Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4
Preambule (Pembukaan) Undang-undang
Dasar 1945. Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila
Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni
diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila
B.
SARAN
Warganegara Indonesia merupakan sekumpulan orang yang hidup dan tinggal
di negara Indonesia Oleh karena itu sebaiknya warga negara Indonesia harus
lebih meyakini atau mempercayai, menghormati, menghargai menjaga, memahami dan
melaksanakan segala hal yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya dalam
pemahaman bahwa falsafah Pancasila adalah sebagai dasar falsafah negara
Indonesia. Sehingga kekacauan yang sekarang terjadi ini dapat diatasi dan lebih
memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia ini.
Terima kasih atas kunjungan anda....
semoga bermanfaat

Tidak ada komentar :
Posting Komentar